Penerapan
ujian nasional yang telah diberlakukan beberapa tahun lalu telah banyak
menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang menilai bahwa ujian nasional
tidak perlu dilakukan, dan adapula yang menilai hal itu perlu dilakukan untuk
mengukur kesiapan dan kematangan siswa jika setelah mereka lulus nanti.
Tentunya
di dalam setiap kebijakan, pro dan kontra itu pasti akan terjadi. Nah, yang jadi pertanyaan saya pribadi, akankah
pro dan kontra itu terjadi secara berkelanjutan? Khusunya mengenai ujian
nasional.
Pendidikan merupakan suatu proses pembelajaran
yang secara berkelanjutan. Tujuan utama dari pendidikan adalah membuat peserta
didik menjadi aktif serta mampu mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya,
mengembangkan wawasan, kecerdasan, keterampilan serta mampu mengendalikan diri
dan menjujung akhlak dan budi perkerti. Ujian nasional saat ini lebih
berkaitan dengan dimensi kognitif. Padahal, hakikat pendidikan adalah upaya
mengubah perilaku peserta didik sebagai suatu proses. Pada dasarnya proses
tersebut meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Akan tetapi, ujian
nasional hanya menerapkan aspek kognitif
Ujian nasional memang merupakan bagian dari evaluasi pendidikan berskala nasional. Akan tetapi, jika ujian nasional dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan siswa selama tiga tahun mengenyam pendidikan, hal tersebut akan menjadi momok yang menakutkan. Memang, untuk saat ini presentase kelulusan siswa diukur dengan perbandingan nilai Sekolah dan nilai UN (70:30). Namun, menurut saya pribadi itu bukanlah solusi terbaik untuk menjadi parameter kelulusan. Mengingat ujian nasional tersebut berisifat mutlak tanpa ada perbedaan antara sekolah yang memiliki fasilitas tinggi dan sekolah yang tidak memiliki fasilitas mencukupi.
Ujian nasional memang merupakan bagian dari evaluasi pendidikan berskala nasional. Akan tetapi, jika ujian nasional dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan siswa selama tiga tahun mengenyam pendidikan, hal tersebut akan menjadi momok yang menakutkan. Memang, untuk saat ini presentase kelulusan siswa diukur dengan perbandingan nilai Sekolah dan nilai UN (70:30). Namun, menurut saya pribadi itu bukanlah solusi terbaik untuk menjadi parameter kelulusan. Mengingat ujian nasional tersebut berisifat mutlak tanpa ada perbedaan antara sekolah yang memiliki fasilitas tinggi dan sekolah yang tidak memiliki fasilitas mencukupi.
Ujian
nasional memang merupakan bagian dari evaluasi pendidikan berskala nasional.
Akan tetapi, jika ujian nasional dijadikan sebagai tolak ukur kelulusan siswa
selama tiga tahun mengenyam pendidikan, hal tersebut akan menjadi momok yang
menakutkan. Memang, untuk saat ini presentase kelulusan siswa diukur dengan
perbandingan nilai Sekolah dan nilai UN (70:30). Namun, menurut saya pribadi
itu bukanlah solusi terbaik untuk menjadi parameter kelulusan. Mengingat ujian
nasional tersebut berisifat mutlak tanpa ada perbedaan antara sekolah yang
memiliki fasilitas tinggi dan sekolah yang tidak memiliki fasilitas mencukupi.
Pelaksanaan
ujian nasional yang serentak yang dilaksanakan di penjuru negeri merupakan
bentuk dari ketidakkonsistensi pemerintah dalam menghadapi masalah pendidikan.
Mengapa demikian...? pemerintah seolah lupa akan pemerataan tenaga pendidik
yang profesional khususnya di daerah terpencil, sarana dan prasarana yang
memadai, bangunan yang layak dalam proses belajar mengajar. Apakah semua hal
tersebut telah terpenuhi. Bahkan ada sekolah dalam proses belajar mengajarnya
di dekat kandang ayam. Hal tersebut akan berbanding terbalik dengan
sekolah-sekolah yang berada di kota-kota besar yang semua kebutuhan tepenuhi.
Yang menjadi pertanyaan besar bagaimana mungkin peserta didik yang mendapatkan
sarana dengan segala keterbatasan harus disetarakan dengan peserta didik yang
mendapatkan sarana dan fasilitas yang memadai. Permasalahan lain yang akan
timbul dari ujian nasional adalah sekolah akan berusaha me-mark up nilai siswa
dengan cara memaksimalkannya. Mengingat nilai 70% kelulusan siswa berada
ditangan sekolah. Jika hal tersebut memang terjadi tentunya proses pendidikan
yang berlansung selama tiga tahun lamanya hanyalah formalitas saja. Karna pada
akhirnya semua nilai akan direkayasa. Guru yang seharusnya menjadi suri
tauladan dan contoh yang baik bagi siswanya menjadi tidak adil dalam menilai.
Semua disamaratakan. Kecerdasan siswa yang heterogen harus dibabat menjadi
homogen. Bagi siswa yang kurang pintar mereka akan melenggang kangkung tanpa
harus berusah-payah untuk belajar. Namun, bagaimana dengan siswa yang pintar
apakah semua itu adil buat mereka.?
Sistem
pendidikan yang kita jalani saat ini sudah sangat jauh dari filosofi pendidikan
yang sebenarnya. Sistem pendidikan kita hanya bertolak ukur pada nilai dan
angka-angka semata. Sistem yang seharusnya dibuat dan dijalankan oleh seorang
guru. Namun, guru terpaksa harus mengikuti dan mengekor oleh sistem yang
diberlakukan pemerintah. Ujian nasional pada akhirnya hanya sebatas proyek yang
menghabiskan anggaran negara. Yang semestinya anggaran tersebut dapat
memperbaiki dan membenahi fasilitas pendidkan. Sebagaimana termaktub dalam
pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tentunya
kemdikbud selaku pemangku kebijakan sekaligus sebagai pemerhati pendidikan
haruslah mengindahkan hal tersebut. Cerdas dalam arti yang sangat luas baik
kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.
Jadi menurut saya , Ujian
Nasional bukan lah tolak ukur untuk kelulusan karena terkadang yang pintar akan
kalau dengan yang kurang pintar , mereka menghalalkan segala cara untuk
kelulusan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar