1.
Pengertian
dan Dimensi Kurikulum
Kurikulum (curriculum) berasal dari kata curir
(pelari) dan curere (tempat berpacu).
Pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga tapi kemudian diterapkan dalam
dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa
dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam
bentuk ijazah. Oleh karena itu keberhasilan siswa dapat ditentukan oleh
seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya.
Nana Syaodih Sukmadinata (2005)
mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu (1) sebagai
ilmu; (2) sebagai sistem dan (3) sebagai rencana. Sedangkan Said Hamid Hasan
(1988) mengemukakan bahwa sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi,
yaitu (1) sebagai suatu ide/gagasan; (2) sebagai sebagai suatu rencana
tertulis; (3) sebagai suatu kegiatan atau implementasi kurikulum, dan (4)
sebagai suatu hasil.
2.
Fungsi
Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum berfungsi
sebagai pedoman atau acuan. Baik oleh guru, kepala sekolah/pengawas, orang tua,
masyarakat maupun siswa itu sendiri.
Terdapat
enam fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, antara lain:
a. Fungsi
Penyesuaian
Siswa diarahkan agar
mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun
lingkungan sosial.
b. Fungsi
Integrasi
Siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan
untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakat.
c. Fungsi
Diferensiasi
Kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
d. Fungsi
Persiapan
Mampu menyiapkan siswa
untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya maupun menyiapkan siswa untuk
dapat hidup di masyarakat.
e. Fungsi
Pemilihan
Dapat mengarahkan siswa
dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan
minatnya.
f.
Fungsi Diagnostik
Dapat mengarahkan siswa
memahami kekuatan maupun kelemahan pada dirinya agar dapat mengembangkan
potensi yang dimilikinya.
3.
Peranan
Kurikulum
a. Peranan
Konservatif
Mampu menempatkan
kurikulum yang berorientasi pada masa lampau.
b. Peranan
Kreatif
Dapat mengembangkan
sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat baik di masa sekarang maupun masa mendatang.
c. Peranan
Kritis dan Evaluatif
Memiliki peranan untuk
menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan
diwariskan.
Ketiga peranan tersebut harus
berjalan seimbang agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Menyelaraskan ketiga
peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait
dalam proses pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar