Selasa, 27 Desember 2016

Pengertian, Dimensi, Fungsi, dan Peran Kurikulum

1.      Pengertian dan Dimensi Kurikulum
            Kurikulum (curriculum) berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga tapi kemudian diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Oleh karena itu keberhasilan siswa dapat ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya.
            Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengemukakan pengertian kurikulum ditinjau dari tiga dimensi, yaitu (1) sebagai ilmu; (2) sebagai sistem dan (3) sebagai rencana. Sedangkan Said Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi, yaitu (1) sebagai suatu ide/gagasan; (2) sebagai sebagai suatu rencana tertulis; (3) sebagai suatu kegiatan atau implementasi kurikulum, dan (4) sebagai suatu hasil.
2.      Fungsi Kurikulum
            Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Baik oleh guru, kepala sekolah/pengawas, orang tua, masyarakat maupun siswa itu sendiri.
Terdapat enam fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, antara lain:
a.       Fungsi Penyesuaian
Siswa diarahkan agar mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b.      Fungsi Integrasi
Siswa  harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakat.
c.       Fungsi Diferensiasi
Kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan  individu siswa.
d.      Fungsi Persiapan
Mampu menyiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya maupun menyiapkan siswa untuk dapat hidup di masyarakat.
e.       Fungsi Pemilihan
Dapat mengarahkan siswa dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
f.        Fungsi Diagnostik
Dapat mengarahkan siswa memahami kekuatan maupun kelemahan pada dirinya agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.
3.      Peranan Kurikulum
a.       Peranan Konservatif
Mampu menempatkan kurikulum yang berorientasi pada masa lampau.
b.      Peranan Kreatif
Dapat mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat baik di masa sekarang maupun masa mendatang.
c.       Peranan Kritis dan Evaluatif
Memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan.

Ketiga peranan tersebut harus berjalan seimbang agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar