1.
Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum
digunakan pertama kali pada dunia olahraga saat zaman Yunani kuno yang berasal
dari kata curir dan curere.Pada waktu itu kurikulum diartikan sebagai jarak
yang harusditempuh oleh seorang pelari. Orang mengistilahkan dengan tempat
berpacu dari start sampai finish.
Selanjutnya istilah
kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan.Para ahli memiliki penafsiran yang
berbeda tentang kurikulum.Namun dalam penafsiran yang berbeda memiliki
kesamaannya, yaitu kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan
peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Dalam buku Kurikulum
dan Pembelajaran karangan Wina Sanjaya, dikemukakan bahwa pada dasarnya
kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian, yakni kurikulum sebagai mata
pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai
perencanaan program pembelajaran.
Sebagai sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum
yang sampai ini banyak mewarnai teori-teori dan praktik pendidikan (saylor,
alexander & lewis,1981)
Menurut E. Mulyasa
tahun (2015)
mengemukakan bahwa keberhasilan implementasi kurikulum 2013 adalah fasilitas
dan sumber belajar yang memadai agar, kurikulum yang sudah dirancang dapat
dilaksanakan secara optimal.
Pengertian kurikulum sebagai mata danisi pelajaran
dapat ditemukan dari definisi yang dikemukakan oleh Robert M. Hutchins (1936)
yang menyatakan: “The curriculum should include grammer, reading, thetoric and
logic, and mathematic, and addition at the secondary level introduce the great
bppks of the westrn word”.
Kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukakan
siswa baik didalam maupun diluar sekolah asal kegiatan tersebut berada dibawah
tanggungjawab guru (sekolah).Apapun yang dilakukan siswa asal saja ada dibawah
tanggungjawab dan bimbingan guru, itu dalah kurikulum.Menurut Daniel tanner
(1975) yang menyatakan bahwa kurikulum adalah perencanaan yang berisi tentang
petunjuk belajar serta hasil yang diharapkan.
Konsep kurikulum sebagai suatu program atau rencana
pembelajaran, tampaknya diikuti oleh para ahli kurikulum dewasa ini, seperti
Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (1978) dan Peter F. Olivia (1982), yang
menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah suatu perencanaan atau program
pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Dari pendapat ahli saylor, alexander & lewis, Robert
M. Hutchins, Daniel tanner, Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (1978) dan
Peter F. Olivia penulis menyimpulkan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah suatu
perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Secara umum, Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas
belajar mengajar.Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum
dimana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran.Curriculum
berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere
memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan
berusaha untuk.
Pengertian Kurikulum Secara
Umum.Pengertian kurikulum adalah program rancangan belajar mengajar yang
dipedomani oleh pendidik dan peserta didik. Dari peran yang sangat strategis
dan fundamental dalam berjalannya pendidikan yang baik maka kurikulum memiliki
peran dalam pencapaian tujuan karna baik atau tidaknya suatu kurikulum dilihat
dari proses dan hasil pencapaian yang telah ditempuh.
Pengertian Kurikulum Menurut Definisi Para Ahli- Pengertian kurikulum menurut definisi Kerr, J.F (1968)
adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu
ataupun berkelompok, baik disekolah maupun diluar sekolah. Pengertian kurikulum
menurut definisi Inlow (1966), mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian
kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna
membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang sudah
ditentukan.
Menurut
definisi Neagley dan Evans (1967), pengertian kurikulum adalah
semua pengalaman yang telah dirancang oleh pihak sekolah. Menurut pendapat Beauchamp
(1968), pengertian kurikulum adalah dokumen tertulis yang kandungannya
berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui
berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan
sehari-hari. Pengertian kurikulum menurut
definisi Good V.Carter (1973), mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian
kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pembelajaran yang sistematik.
Menurut UU
No. 20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional. Pengertian kurikulum menurut definisi Murray
Print yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah
sebuah ruang pembelajaran yang terencana, yang diberikan secara langsung kepada
siswa oleh sebuah lembaga pendidikan dan pengalaman yang dapat dinikmati oleh
semua siswa pada saat kurikulum diterapkan.
Dari Pengertian Kurikulum secara
umum dan pengertian kurikulum menurut definisi para ahli dapat disimpulkan
bahwa dari penjelasan diatas tentang pengertian kurikulum sangatlah fundamental
yang menggambarkan fungsi kurikulum yang sesungguhnya dalam sebuah proses
pendidikan.
Istilah
kurikulum (curriculum) berasal dari
kata Curir (pelari) dan curere
(tempat berpacu) yang maksudnya adalah jarak yang harus ditempuh seorang pelari
mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti
pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan
direncanakan dan dimanfaatkan. Menurut Galen, the curriculum is that of
subjects and subyek matter therein to be thought by teachers and learned by
students. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan
oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Secara terminologi, kurikulum berarti
suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman
belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika
atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses
pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan. (Dakir, 2004:3).
Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di
Sekolah” (2002: 13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala
pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya,
baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004 : 32).
Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang
berguna untuk anak didik merupakan kurikulum.
Menurut pendapat Ali Al-Khouly kurikulum di artikan
sebagai perangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan
dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan (Ali Al-Khouly, tth :103 ).
Dalam berbagai sumber referensi disebutkan bahwa definisi
kurikulum memiliki ragam pengertian, seperti Menurut Nurgiantoro, bahwa
kurikulum, yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan.
Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat
dipisahkan satu sama yang lain (Nurgiantoro, 1988 :2). Nurgiantoro
menggarisbawahi bahwa relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah relasi
tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka harus ada alat yang sama
untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah kurikulum
Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu
rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah
bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf
pengajarnya ( Nasution, 1989: 5).
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008: 6).
Kemudian,
pengertian tersebut diterapkan kedalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata
pelajaran yang harus ditempuh siswa dari awal sampai akhir untuk memperoleh
penghargaan berupa ijazah (Sudjana, 2005:4). Seorang siswa dapat dikatakan
menempuh kurikulum pendidikan pada suatu jenjang pendidikan tertentu apabila
siswa tersebut mengikuti proses pendidikan dari awal hingga akhir. Berakhirnya
pendidikan yang ditempuh siswa biasanya ditandai dengan pemberian ijazah yang
menandakan bahwa siswa tersebut telah selesai melaksanakan pendidikan sesuai
dengan jenjangnya. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Didalam melaksanakan program pendidikan, hendaknya
ada sebuah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran. Hal ini bertujuan agar program pendidikan yang akan dijalankan
lebih terarah dan berjalan sesuai dengan alurnya. Apabila program pendidikan
ini dijalankan sesuai dengan koridornya maka tujuan pendidikan yang dihapapkan
pun akan lebih mudah untuk dicapai. Menurut Ensiklopedi Indonesia, sebuah
sistem penyampaian yang terdiri dari metode atau strategi yang dipakai untuk
menyampaikan program pelajaran dalam satu proses interaksi dan komunikasi antar
guru, murid, dan bahan pelajaran itulah yang di maksud dengan kurikulum. Untuk
mencapai pelaksanaan pembelajaran yang baik di kelas, seorang guru harus
mempunyai metode atau strategi dalam menyampaikan pelajaran kepada siswa supaya
terjadi proses interaksi dan komunikasi yang baik antar guru, siswa dan materi
pelajaran yang diajarkan. Di dalam dunia pendidikan, kurikulum merupakan hal
terpenting yang tidak bisa ditinggalkan karena kurikulum adalah alat
keberhasilan proses pendidikan. Dalam perkembangannya, kurikulum dituntut untuk
terus berubah mengikuti perbahan zaman untuk mendapatkan hasil pendidikan yang
baik. Oleh karena itu, kurikulum bisa diartikan sebagai rencana proses
pembelajaran yang disusun untuk melaksanakan pendidikan formal yang dapat
digunakan oleh guru dalam proses belajar mengajar untuk mendapatkan hasil
pendidikan yang baik.
a.
Peran Kurikulum
Dalam buku Wina Sanjaya
yang berjudul Kurikulum dan Pembelajaran, dapat kita ketahui beberapa peran
kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1)
Peran Konservatif.
Salah satu tugas sekolah ialah mewariskan nilai-nilai
dan budaya masyarakat kepada generasi muda. Siswa perlu memahami dan menyadari
norma dimasyarakat, sehingga ketika mereka terlibat langsung dimasyarakat,
siswa bisa menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma tersebut.
Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai
pengaruh yang merusak nilai luhur masyarakat, sehingga nilai luhur itu tetap
terpelihara baik.
2) Peran Kreatif
Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung
hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi
yang dimilikinua agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat
yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Jikalau kurikulum tidak
mengandung hal-hal baru, maka pendidikan akan tertinggal dan tidak akan relevan
dengan perkembangan zaman.
3)
Peran Kritis dan
Evaluatif
Kurikulum berperan untuk menyeleksi nilan dan budaya
mana yang perlu dipertahankan dan nilai atau budaya mana yang harus dimiliki
anak didik.Kurikulum harus berperan dalam memyeleksi dan mengevaluasi segala
sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.
Di kutip dalam buku
Kurikulum dan pembelajaran Dr. Wina Sanjaya, M.Pd. Kurikulum dipersiapkan dan
dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan,yakni mempersiapkan peserta didik
agar mereka dapat hidup di masyarakat. Sebagai salah satu
komponen dalam system pendidikan, paling tidak kurikulum memiliki tiga peran,
yaitu peran konservatif,serta peran kritis dan evaluative (Hamalik,1990:10).
Yakni; 1). Peranan Konservatif. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan
berbagai nilai budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki
arti yang sangat penting. Melalui peran konservatif, kurikulum berperan dalam
menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat,
sehingga keajekan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik.
2). Dalam peran kreatifnya kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga
dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya
agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa
bergerak maju secra dinamis. 3). Peran kritis dan evaluasi. Kurikulum harus
berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap
bermanfaat untuk kehidupan anak didik.Ketiga peran tersebut harus berjalan
seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cendrung akan
membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaiknya kurikulum yang
terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nilai budaya
masyarakat.
2.
Tujuan
Pengembangan Kurikulum
Seperti yang dikemukakan di berbagai media masa, bahwa
melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan indonesia yang
: produktif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan,
dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum
difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa
paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemontrasikan peserta
didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara
kontekstual.
3.
Fungsi Kurikulum
Dilihat
dari cakupan dan tujuan menurut Emsineil (1990) isi kurikulum memiliki empat
fungsi:
1)
Fungsi pendidikan umum yaitu fungsi kuikulum
untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang
bertanggungjawab sebagai warga Negara yang baik.
2)
Suplementasi
yaitu setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan
kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedaan bakat.
3)
Eksplorasi
yaitu memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan
minat dan bakat masing-masing siswa.
4)
Keahlian
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan kehliannya yang di
dasarkan atas minat dan bakat siswa.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum Alexander Inglis (dalam Hamalik,
1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
1)
Fungsi
penyesuaian bahwa kurikulum harus dapat mengantar siswa agar mampu menyesuaikan
diri dalam kehidupan sosial masyarakat.
2)
Fungsi
integrasi bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh.
3)
Fungsi
diferensiasi bahwa kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala
keunikannya.
4)
Fungsi persiapan bahwa kurikulum harus dapat
memberikan pengalaman belajar bagi anak baik untuk melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi, maupun untuk kehidupan di masyarakat.
5)
Fungsi
pemilihan adalah fungsi kurikulum yang dapat memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk belajar sesuai
dengan bakat dan minatnya.
6)
Fungsi
diagnostik adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa.
Dari pendapat Para ahli Emsineil, Alexander.Penulis menyimpulkan bahwa
fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran
dikelas.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa
sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
a.
Fungsi Penyesuaian
Fungsi
penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yang mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
social. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis.Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.
Fungsi Integrasi
Fungsi
integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.Siswa pada dasarnya merupakan anggota
dan bagian integral dari masyarakat.Oleh karena itu, siswa harus memiliki
kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
c.
Fungsi Diferensiasi
Fungsi
diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.Setiap siswa
memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan
dilayani dengan baik.
d.
Fungsi Persiapan
Fungsi
persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan
siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.Selain itu,
kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam
masyarakat seandainya sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan
Fungsi
pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membarikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang
sesuai dengan kemapuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat
hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan
individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk
memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua
fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat
fleksibel.
f.
Fungsi Diagnostik
Fungsi
diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengambangkan sendiri kekuatan yang dimilikinya aau memperbaiki
kelemahan-kelemahannya.
4.
Keunggulan
Kurikulum
Implementasi Kurikulum
2013 diharapkan dapat menghasilkan insan yang produtif, kreatif, dan
inovatif.hal ini dimungkinkan, karena
kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki
beberapa keunggulan. pertama: Kurikulum
2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual), karena
berangkat, berfokus, dan bermuara pada hakekatpeserta didik untuk mengembangkan
berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. dalam hal ini
peserta didik merupakan subjek belajar , dan proses belajar berlangsung secara
alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu,
bukan transferpengetahuan (transfer of
knowledge).
Kedua: Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi
boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. penguasaan ilmu
pengetahuan, dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan
masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian
dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
Ketiga:
ada bidang-bidang studi atau mata
pelajaran tertentu yang dalam pengembangannyaa lebih tepat menggunakan
pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
5.
Manfaat
Kurikulum
Untuk mencapai suatu tujuan
harus menuntut perubahan pada berbagai aspek lain, terutama dalam
implementasinya dilapangan. Pada proses pembelajaran, dari siswa diberi tahu
menjadi siswa mencari tahu, sedangkan pada proses penilaian, dari berfokus pada
pengetahuan melalui penilaian output menjadi
berbasis kemampuan melalui penilaian proses, portofolio dan penilaian
output secara utuh dan menyeluruh, sehingga memerlukan penambahan jam
pelajaran.
Suatu lembaga pendidikan harus memiliki pedoman dalam
pelaksanaan pendidikan disekolahnya di bawah diartikan fungsi dari kurikulum
dalam pendidikan. Menurut Nana S. Sukmadinata (1988.4) yang dikutip kembali
oleh Tedjo Narsoyo Reksoatmojo (2010.4) mengemukakan bahwa kurikulum mempunyai
kedudukan yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan. (Tedjo
Narsoyo Reksoatmojo 2010.4). lalu menurut Tedjo Narsoyo Reksoatmojo (2010.4)
pada bukunya menyatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai rencana pengaturan
cara dan pedoman. (Tedjo Narsoyo Reksoatmojo 2010.4). Menurut fungsi diatas di
kembangkan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai menurut Beauchamp, (1975:103)
yang dikutip lagi oleh Tedjo Narsoyo Reksoatmojo 2010.4 bahwa fungsi kurikulum
adalah suatu rencana tertulis, kuurikulum juga dipandang sebagai dokumen
tertulis. (Tedjo Narsoyo Reksoatmojo 2010.4).
Selanjutnya kurikulum
sebagai pengaturan dikemukakan oleh Zais (1976:395) yang dikutip kembali oleh
Tedjo Narsoyo Reksoatmojo 2010.4 pengaturan dalam kurikulum dapat diartikan
sebagai pengorganisasian materi atau isi pelajaran pada arah horizontal dan
fertikal. Pengorganisasian pada arah horizontal berkaitan dengan lingkup dan
integrasi, sedangkan pengorganisasian para arah fertikal berkaitan dengan
urutan dan kontinuitas.Pengorganisasian kurikulum mengisaratkan penggunaan metode
pembelajaran yang efektif berdasarkan konteks pembelajaran.Pemilihan metode
mengajar erat hubungannya dengan sifat materi pelajaran atau pratikum dan
tingkat penguasaan yang ingin dicapai. . (Tedjo Narsoyo
Reksoatmojo 2010.4-5)
Dari keempat pendapat para ahli diatas dapat
disimpulkan bahwa fungsi dari kurikulum merupakan kedudukan sentral dalam
keselurihan proses pendidikan dan sangat berperan penting dalam suksesnya
tujuan kurikulum.
6.
Tujuan
Kurikulum 2013
Agar dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif,
dan inovatif. Hal ini dimungkinkan, karena kurikulum ini berbasis karakter dan
kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa keunggulan:
a. Kurikulum
2013 menggunakan pendekatan yang bersifat ilmiah (kontekstual).
b. Kurikulum
2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan
kemampuan-kemampuan lain.
c. Ada
bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya
lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan
keterampilan.
Selain itu ada juga empat tujuan kurikulum yaitu diantaranya:
a. Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan
filosofis.TPN merupakan sasaran akhir yang harus di jadikan pedoman oleh setiap
usaha pendidikan artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan itu,baik pendidikan
yang di selenggarakan oleh lembaga pendiddikan formal,informal maupun non
formal.tujuan pendidikan umum biasanya di rumuskan dalam bentuk perilaku yang
ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang di rumuskan
oleh pmerintah dalam bentuk undang-undan.TPN merupakan sumber dan pedoman dalam
usaha penyelenggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari
sitem nilai pancasila di rumuskan dalam undang-undang No.20 tahun 2003, pasal
3, yang merumusakan bahwa pendidkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan khidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME,
berakhlak mulia,sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara
yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pedidikan seperti dalam rumusan
di atas, merupakan rumusan tujuan yang sangat ideal yang sulit untuk
direalisasikan dan di ukur keberhasilannya.Memang sulit untuk mencari ukuran
dari tujuan yang ideal.oleh karena kesulitan itulah, maka tujuan pendidikan
yang bersifat umum itu perlu di rumuskan lebih khusus.
b. Tujuan Institusional (TI)
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus di capai oleh
setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat di definisikan
sebagai kualifikasi yang harus di miliki oleh setiap siswa setelah mereka
menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan
tertentu.tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan
umum yang di rumuskan dalam bentuk kompetisi lulusan setiap jenjang pendidikan.
Seperti misalnya Standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan
jenjang pendidikan tinggi.
Berikut contoh tujuan institusinal, seperti yang tertuang
dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasional
pendidikan Bab 5 pasal 26 yang menjelaskan bahwa Standar kompetensi lulusan
pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan,
pengetauan, kepribadian,akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
Standar
kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia,memiliki
pengetahuan,keterampilan,kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan,
serta menerapkan ilmu,teknologi dan seni,yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
c. Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus di capai oleh
setiap bidang studi atau mata pelajaran.tujuan kurikuler dapat di definisikan
sebagai kualifikasi yang harus di miliki anak didik setelah mereka
menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.tujuan
kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai tujuan lembaga
pendidikan.dengan demikan, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan di
arahkan untuk mencapai tujuan konstisional.
Pada peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tntang Standar
Nasional pendidikan pasal 6 di nyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan
umum, kejuruan,dan khusus pada jenjang pendidikan menengah terdiri atas:
1) Kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia.
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan keprinabian.
3) Kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi.
4) Kelompok mata pelajaran estetika.
5) Kelompok mata pelajaran
jasmani,olahraga dan kesehatan.
d. Tujuan Pembelajaran atau
Instruksional (TP)
Tujuan
pembelajaran atau instruksional merupakan tujuan yang paling khusus.tujuan
pembelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang di harapkan dapat di
miliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi
guru.
7.
Landasan Kurikulum
Sebuah landasan
sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan kurikulum, hal ini dikarenakan kurikulum
merupakan hal yang pokok dan utama dalam pendidikan. Untuk mendapatkan hasil
yang maksimal dalam pendidikan, maka perlulah adanya landasan yang kuat dan
kokoh dalam pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.
Menurut
Sukirman dan Asra (2011:17) Kurikulum sebagai suatu sistem terdiri atas empat
komponen, yaitu: komponen tujuan (aim,
goals, objectives), isi atau materi (contents),
proses pembelajaran (learning ctivities),
dan komponen evaluasi (evaluation).
Semua komponen kurikulum akan bersinergi dan bisa menjalankan fungsinya dengan
tepat jika ditopang oleh sejumlah landasan. Dapat disimpulkan bahwa landasan
pokok dalam pengembangan kurikulum adalah:
a.
Landasan Filosofis
Maksud dari
landasan filosofis adalah pentingnya filsafat dalam melaksanakan, membina dan
mengembangkan kurikulum. Diungkapkan oleh Sudjana (2005:10) kata filsafat
secara umum diartikan dengan cara berpikir yang radikal, menyeluruh, dan
mendalam atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Dalam dunia
pendidikan, pandangan filsafat sangat diperlukan dalam menentukan arah dan
tujuan pendidikan karena ilmu filsafat akan mengarahkan arah ke mana peserta
didik akan dibawa. Hal ini dikarenakan filsafat (pandangan hidup) yang di anut
oleh suatu bangsa maupun perseorangan bisa berpengaruh pada tujuan pendidikan
yang ingin dicapai. Tujuan pendidikan sendiri ialah sebuah rumusan yang
komprehensif tentang apa yang harus dicapai. Salah satu alat untuk mencapai
tujuan pendidikan adalah kurikulum. Namun demikian, sebuah kurikulum di suatu
Negara akan berbeda-beda karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh ilmu
filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa, maka kurikulum yang di anut akan
mengikuti dasar filsafat yang ada di negara tersebut.
Aliran-aliran
dalam filsafat dapat digunakan sebagai acauan dalam pengembangan kurikulum,
tetapi sebaiknya perlu dipertimbangkan dan dikaji lebih dalam, hal ini
dikarenakan tidak semua aliran filsafat sesuai apabila diterapkan dalam dunia pendidikan.
b.
Landasan Psikologis
Landasan lain
dalam pengembangan kurikulum adalah landasan psikologis. Terdapat hubungan yang
erat antara kurikulum dan ilmu psikologis, karena kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan berkaitan dengan alat yang merubah peserta didik ke
arah yang diharapkan oleh pendidikan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya,
kurikulum perlu mempertimbangkan kajian-kajian yang terdapat pada ilmu
psikologis. Landasan psikologis dalam pengembangan kurikulum menuntut kurikulum
untuk memperhatikan dan mempertimbangkan aspek peserta didik dalam pelaksanaan
kurikulum sehingga nantinya pada saat pelaksanaan kurikulum apa yang menjadi
tujuan kurikulum akan tercapai secara optimal, sebab perkembangan-perkembangan
yang dialami peserta didik pada umumnya didapat dari proses belajar.
Menurut Sudjana
(2005:14), pentingnya landasan psikologis dalam pengembangan kurikulum dilihat
dari (a) bagaimana kurikulum harus disusun, (b) bagaimana kurikulum diberikan
dalam bentuk pengajaran, (c) bagaimana proses belajar siswa dalam mempelajari
kurikulum. Sehingga, psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam
menetapkan isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik yang di selaraskan
dengan tingkat keluasan dan kedalaman bahan ajar sesuai dengan taraf
perkembangan peserta didik. Apabila ilmu psikologi yang digunakan dalam
pembentukan isi kurikulum bermanfaat, maka psikologi belajar telah memberikan
sumbangan terhadap kurikulum dalam hal bagaimana kurikulum tersebut diberikan
pada peserta didik.
c.
Landasan Sosiologis
Pendidikan
adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga negara yang di
harapkan, dilihat dari segi sosiologi. Sedangkan dari segi antropologi,
pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. Menurut Sukmadinata (2005:58)
“Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain
dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti
dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi maupun proses
pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakterisrik kekayaan dan
perkembangan masyarakat tersebut”. Jadi, supaya peserta didik menjadi warga
masyarakat yang diharapkan, maka kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan harus mampu untuk memfasilitasi peserta didik aga mereka bisa
bekerja sama, berinteraksi, dan beradaptasi dengan lingkungannya. Selain itu,
karena landasan sosiologis berdasar pada asumsi-asumsi ilmu sosiologi dan
antropologi, sebaiknya pengembangan kurikulum pun harus berdasar pada
karakteristik sosial budaya yang membuat peserta didik mengaplikasikannya dalam
program pendidikan.
d.
Landasan Teknologis
Perkembangan
pendidikan harus selalu dilakukan seiring dengan perubahan jaman, misalnya
dengan adanya perubahan kurikulum sebagai alat unuk mencapai tujuan pendidikan.
Perubahan kurikulum di tuntut untuk berkembang menjadi lebih baik agar peserta
didik dapat mampu untuk bersaing di era globalisasi ini. Salah satu faktor
perubahan kurikulum adalah semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Ada keterkaitan dan hubungan
timbal balik antar perkembangan teknologi industri dan perkembangan pendidikan,
contohnya adalah banyaknya alat-alat canggih yang di produksi membuat peserta
didik membutuhkan alat tersebut secara langsung maupun tak langsung dan
sekaligus menuntut mereka untuk mempunyai sumber daya manusia yang andal untuk
menggunakannya. Jika dilihat dari segi pendidikan, tujuan pendidikan adalah
mempersiapkan peserta didik agar mampu bersaing menghadapi masa depan. Oleh
karena itu, perkembangan isi atau materi pendidikan, strategi dan materi
pembelajaran serta sistem evaluasi dalam kurikulum hendaknya di sesuaikan juga
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
8.
Komponen Kurikulum
Kurikulum
mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan dalam satu kesatuan utuh
sebagai salah satu program pendidikan. Adapun komponen-komponennya yaitu:
a.
Tujuan Kurikulum
Menurut Sudjana
(2005:21), “tujuan kurikulum adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang
akan diberikan kepada peserta didik”. Sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, kurikulum harus mempunyai tujuan yang kuat untuk menggambarkan
cita-cita yang diharapkan. Menurut Sanjaya dan Andayani (2011:47) Terdapat
empat tujuan pendidikan yang diklasifikasikan dari tujuan umum ke tujuan
khusus, keempat tujuan tersebut adalah:
b.
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan
pendidikan nasional adalah sumber dan pedoman dalam usaha penyelanenggaraan
pendidikan yang bersumber dari sistem nilai pancasila yang telah dirumuskan
dalam Undang-Undang no 20 tahun 2003, pasal 3, bahwa Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
c.
Tujuan Institusional (TI)
Tujuan Institusional
adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan, atau dapat di
definisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah
mereka menempuh atau menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu
sesuai dengan jenjang pendidikannya.
d.
Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan
kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh peserta didik dalam setiap
bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang
ada di dalamnya.Dapat diasumsikan bahwa tujuan institusional tercapai bila
semua tujuan kurikukulum yang ada di lembaga pendidikan telah dikuasai oleh
peserta didik maka rumusan tujuan kulikuler juga harus sama, perbedaan terletak
dalam jiwa atau hakikat keilmuan yang dipelajari oleh setiap bidang studi atau
mata pelajaran yang ditempuh.
e.
Tujuan Instruksional atau Tujuan
Pembelajaran (TP)
Tujuan
pembelajaran merupakan bagian dari tujuan kurikuler, yaitu kemampuan yang harus
dimiliki oleh peserta didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam
bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena guru sebagai orang yang
mengerti keadaan, situasi, dan kondisi di lapangan, maka guru perlu merumuskan
tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah mereka
selesai mengikuti pelajaran.
f.
Komponen Isi atau Materi
Untuk dapat
mencapai tujuan pendidikan, maka perlu adanya isi kurikulum yang berkaitan
dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada
peserta didik. Penentuan isi kurikulum yang berkaitan dengan pengetahuan ilmiah
dan pengalaman belajar harus di selaraskan dengan jenjang pendidikan yang
ditempuh, perkembangan yang ada di masyarakat terkait dengan tuntutan dan
kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
g.
Komponen Metode atau StrategiKomponen
strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum itu
dilaksanakan di sekolah.
Strategi
pembelajaran adalah rencana tindakan atau rangkaian kegiatan yang berupa
penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam
pembelajaran. Hal ini berarti penyusunan atau strategi baru sampai pada proses
penyusunan rencana kerja, belum sampai pada tindakan. Kedua, strategi disusun
untuk mencapai tujuan tertentu. artinya, arah dari semua keputusan penyusunan strategi
adalah pencapaian tujuan. Dengan demikian penyusunan langkah–langkah
pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya
diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan. (Sanjaya dan Andayani, 2011:53)
h.
Komponen Evaluasi
Pengertian evaluasi
kurikulum adalah untuk menilai apakah suatu kurikulum sebagai program
pendidikan yang menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi dan produktifitas
program mencapai tujuan pendidikan atau tidak. Pelaksanaan evaluasi kurikulum
sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dibagi kedalam dua
jenis, yaitu:
1)
Tes
Tes digunakan
untuk mengukur tingkat keberhasilan sesuatu. Sebagai contoh, dalam proses
pembelajaran tes adalah hal yang umum yang dilakukan peserta didik. Tes biasa
dilakukan dalam setiap akhir pembahasa suatu bab tertentu, setelah menempuh
satu semester atau dalam akhir pembelajaran di setiap jenjang pendidikan.
Kriteria tes sebagai alat ukur adalah dengan validitas dan reliabilitas. Sebuah
tes memiliki tingkat validitas apabila dapat mengukur yang hendak diukur,
sedangkan tes memiliki tingkat reliabilitas apabila tes tersebut dapat
menghasilkan informasi yang konsisten. Jenis-jenis tes pun ada bermacam-macam,
bisa berdasarkan jumlah peserta dan dari pelaksanaannya (tes tertulis, tes lisan,
tes perbuatan).
2)
Nontes
Untuk menilai aspek tingkah laku seperti sikap, minat,
dan motivasi, bisa menggunakan alat evaluasi yang berupa nontes. Macam-macam
nontes sebagai alat evaluasi seperti wawancara, observasi, studi kasus, dan
skala penilaian. Evaluasi kurikulum juga bertujuan untuk memperbaiki dan
menyempurnakan program pendidikan dan strategi pelaksanaan program. Oleh karena
itu, evaluasi kurikulum penting untuk selalu dilaksanakan agar tercipta
pembaharuan atau penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar