Kamis, 29 Desember 2016

Kurikulum 2013


1.      Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga saat zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curere.Pada waktu itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harusditempuh oleh seorang pelari. Orang mengistilahkan dengan tempat berpacu dari start sampai finish.
Selanjutnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan.Para ahli memiliki penafsiran yang berbeda tentang kurikulum.Namun dalam penafsiran yang berbeda memiliki kesamaannya, yaitu kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
Dalam buku Kurikulum dan Pembelajaran karangan Wina Sanjaya, dikemukakan bahwa pada dasarnya kurikulum memiliki tiga dimensi pengertian, yakni kurikulum sebagai mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program pembelajaran.
Sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, merupakan konsep kurikulum yang sampai ini banyak mewarnai teori-teori dan praktik pendidikan (saylor, alexander & lewis,1981)
Menurut E. Mulyasa tahun (2015) mengemukakan bahwa keberhasilan implementasi kurikulum 2013 adalah fasilitas dan sumber belajar yang memadai agar, kurikulum yang sudah dirancang dapat dilaksanakan secara optimal.
Pengertian kurikulum sebagai mata danisi pelajaran dapat ditemukan dari definisi yang dikemukakan oleh Robert M. Hutchins (1936) yang menyatakan: “The curriculum should include grammer, reading, thetoric and logic, and mathematic, and addition at the secondary level introduce the great bppks of the westrn word”.
Kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukakan siswa baik didalam maupun diluar sekolah asal kegiatan tersebut berada dibawah tanggungjawab guru (sekolah).Apapun yang dilakukan siswa asal saja ada dibawah tanggungjawab dan bimbingan guru, itu dalah kurikulum.Menurut Daniel tanner (1975) yang menyatakan bahwa kurikulum adalah perencanaan yang berisi tentang petunjuk belajar serta hasil yang diharapkan.
Konsep kurikulum sebagai suatu program atau rencana pembelajaran, tampaknya diikuti oleh para ahli kurikulum dewasa ini, seperti Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (1978) dan Peter F. Olivia (1982), yang menyatakan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah suatu perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Dari pendapat ahli saylor, alexander & lewis, Robert M. Hutchins, Daniel tanner, Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (1978) dan Peter F. Olivia penulis menyimpulkan bahwa kurikulum pada dasarnya adalah suatu perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Secara umum, Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar.Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran.Curriculum berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk.
Pengertian Kurikulum Secara Umum.Pengertian kurikulum adalah program rancangan belajar mengajar yang dipedomani oleh pendidik dan peserta didik. Dari peran yang sangat strategis dan fundamental dalam berjalannya pendidikan yang baik maka kurikulum memiliki peran dalam pencapaian tujuan karna baik atau tidaknya suatu kurikulum dilihat dari proses dan hasil pencapaian yang telah ditempuh.
Pengertian Kurikulum Menurut Definisi Para Ahli- Pengertian kurikulum menurut definisi Kerr, J.F (1968) adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik disekolah maupun diluar sekolah. Pengertian kurikulum menurut definisi Inlow (1966), mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang sudah ditentukan.
Menurut definisi Neagley dan Evans (1967), pengertian kurikulum adalah semua pengalaman yang telah dirancang oleh pihak sekolah. Menurut pendapat Beauchamp (1968), pengertian kurikulum adalah dokumen tertulis yang kandungannya berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian kurikulum menurut definisi Good V.Carter (1973), mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pembelajaran yang sistematik.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Pengertian kurikulum menurut definisi Murray Print yang mengemukakan pendapatnya bahwa pengertian kurikulum adalah sebuah ruang pembelajaran yang terencana, yang diberikan secara langsung kepada siswa oleh sebuah lembaga pendidikan dan pengalaman yang dapat dinikmati oleh semua siswa pada saat kurikulum diterapkan.
Dari Pengertian Kurikulum secara umum dan pengertian kurikulum menurut definisi para ahli dapat disimpulkan bahwa dari penjelasan diatas tentang pengertian kurikulum sangatlah fundamental yang menggambarkan fungsi kurikulum yang sesungguhnya dalam sebuah proses pendidikan.

Istilah kurikulum (curriculum) berasal dari kata Curir (pelari) dan curere (tempat berpacu) yang maksudnya adalah jarak yang harus ditempuh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kurikulum merupakan nilai-nilai keadilan dalam inti pendidikan. Istilah tersebut mempengaruhi terhadap kurikulum yang akan direncanakan dan dimanfaatkan. Menurut Galen, the curriculum is that of subjects and subyek matter therein to be thought by teachers and learned by students. Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran di mana diajarkan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Secara terminologi, kurikulum berarti suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistematika atas dasar norma-norma yang berlaku dan dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan. (Dakir, 2004:3).
Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen pendidikan di Sekolah(2002: 13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004 : 32). Nampaknya Suryobroto memandang semua sarana prasarana dalam pendidikan yang berguna untuk anak didik merupakan kurikulum.
Menurut pendapat Ali Al-Khouly kurikulum di artikan sebagai perangkat perencanaan dan media untuk mengantarkan lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan (Ali Al-Khouly, tth :103 ).
Dalam berbagai sumber referensi disebutkan bahwa definisi kurikulum memiliki ragam pengertian, seperti Menurut Nurgiantoro, bahwa kurikulum, yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan satu sama yang lain (Nurgiantoro, 1988 :2). Nurgiantoro menggarisbawahi bahwa relasi antara pendidikan dan kurikulum adalah relasi tujuan dan isi pendidikan. Karena ada tujuan, maka harus ada alat yang sama untuk mencapainya, dan cara untuk menempuh adalah kurikulum
Secara singkat menurut Nasution kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya ( Nasution, 1989: 5).
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan di sana dijelaskan, bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BSNP, 2008: 6).
Kemudian, pengertian tersebut diterapkan kedalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh siswa dari awal sampai akhir untuk memperoleh penghargaan berupa ijazah (Sudjana, 2005:4). Seorang siswa dapat dikatakan menempuh kurikulum pendidikan pada suatu jenjang pendidikan tertentu apabila siswa tersebut mengikuti proses pendidikan dari awal hingga akhir. Berakhirnya pendidikan yang ditempuh siswa biasanya ditandai dengan pemberian ijazah yang menandakan bahwa siswa tersebut telah selesai melaksanakan pendidikan sesuai dengan jenjangnya. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Didalam melaksanakan program pendidikan, hendaknya ada sebuah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Hal ini bertujuan agar program pendidikan yang akan dijalankan lebih terarah dan berjalan sesuai dengan alurnya. Apabila program pendidikan ini dijalankan sesuai dengan koridornya maka tujuan pendidikan yang dihapapkan pun akan lebih mudah untuk dicapai. Menurut Ensiklopedi Indonesia, sebuah sistem penyampaian yang terdiri dari metode atau strategi yang dipakai untuk menyampaikan program pelajaran dalam satu proses interaksi dan komunikasi antar guru, murid, dan bahan pelajaran itulah yang di maksud dengan kurikulum. Untuk mencapai pelaksanaan pembelajaran yang baik di kelas, seorang guru harus mempunyai metode atau strategi dalam menyampaikan pelajaran kepada siswa supaya terjadi proses interaksi dan komunikasi yang baik antar guru, siswa dan materi pelajaran yang diajarkan. Di dalam dunia pendidikan, kurikulum merupakan hal terpenting yang tidak bisa ditinggalkan karena kurikulum adalah alat keberhasilan proses pendidikan. Dalam perkembangannya, kurikulum dituntut untuk terus berubah mengikuti perbahan zaman untuk mendapatkan hasil pendidikan yang baik. Oleh karena itu, kurikulum bisa diartikan sebagai rencana proses pembelajaran yang disusun untuk melaksanakan pendidikan formal yang dapat digunakan oleh guru dalam proses belajar mengajar untuk mendapatkan hasil pendidikan yang baik.

a.      Peran Kurikulum
Dalam buku Wina Sanjaya yang berjudul Kurikulum dan Pembelajaran, dapat kita ketahui beberapa peran kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1)      Peran Konservatif.
Salah satu tugas sekolah ialah mewariskan nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi muda. Siswa perlu memahami dan menyadari norma dimasyarakat, sehingga ketika mereka terlibat langsung dimasyarakat, siswa bisa menjunjung tinggi dan berperilaku sesuai dengan norma tersebut. Melalui peran konservatifnya, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang merusak nilai luhur masyarakat, sehingga nilai luhur itu tetap terpelihara baik.
2)      Peran Kreatif
Dalam peran kreatifnya, kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinua agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secara dinamis. Jikalau kurikulum tidak mengandung hal-hal baru, maka pendidikan akan tertinggal dan tidak akan relevan dengan perkembangan zaman.
3)      Peran Kritis dan Evaluatif
Kurikulum berperan untuk menyeleksi nilan dan budaya mana yang perlu dipertahankan dan nilai atau budaya mana yang harus dimiliki anak didik.Kurikulum harus berperan dalam memyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.


Di kutip dalam buku Kurikulum dan pembelajaran Dr. Wina Sanjaya, M.Pd. Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan,yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Sebagai salah satu komponen dalam system pendidikan, paling tidak kurikulum memiliki tiga peran, yaitu peran konservatif,serta peran kritis dan evaluative (Hamalik,1990:10). Yakni; 1). Peranan Konservatif. Peran konservatif kurikulum adalah melestarikan berbagai nilai budaya lokal, maka peran konservatif dalam kurikulum memiliki arti yang sangat penting. Melalui peran konservatif, kurikulum berperan dalam menangkal berbagai pengaruh yang dapat merusak nilai-nilai luhur masyarakat, sehingga keajekan dan identitas masyarakat akan tetap terpelihara dengan baik. 2). Dalam peran kreatifnya kurikulum harus mengandung hal-hal baru sehingga dapat membantu siswa untuk dapat mengembangkan setiap potensi yang dimilikinya agar dapat berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa bergerak maju secra dinamis. 3). Peran kritis dan evaluasi. Kurikulum harus berperan dalam menyeleksi dan mengevaluasi segala sesuatu yang dianggap bermanfaat untuk kehidupan anak didik.Ketiga peran tersebut harus berjalan seimbang. Kurikulum yang terlalu menonjolkan peran konservatifnya cendrung akan membuat pendidikan ketinggalan oleh kemajuan zaman; sebaiknya kurikulum yang terlalu menonjolkan peran kreatifnya dapat membuat hilangnya nilai-nilai budaya masyarakat.

2.      Tujuan Pengembangan Kurikulum
Seperti yang dikemukakan di berbagai media masa, bahwa melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan indonesia yang : produktif, kreatif, inovatif, afektif; melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangan kurikulum difokuskan pada pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik, berupa paduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemontrasikan peserta didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual.



3.      Fungsi Kurikulum
Dilihat dari cakupan dan tujuan menurut Emsineil (1990) isi kurikulum memiliki empat fungsi:
1)      Fungsi pendidikan umum yaitu fungsi kuikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab sebagai warga Negara yang baik.
2)      Suplementasi yaitu setiap peserta didik memiliki perbedaan baik dilihat dari perbedaan kemampuan, perbedaan minat, maupun perbedaan bakat.
3)      Eksplorasi yaitu memiliki makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakat masing-masing siswa.
4)      Keahlian berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan kehliannya yang di dasarkan atas minat dan bakat siswa.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum Alexander Inglis (dalam Hamalik, 1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum untuk siswa:
1)      Fungsi penyesuaian bahwa kurikulum harus dapat mengantar siswa agar mampu menyesuaikan diri dalam kehidupan sosial masyarakat.
2)      Fungsi integrasi bahwa kurikulum harus dapat mengembangkan pribadi siswa secara utuh.
3)      Fungsi diferensiasi bahwa kurikulum harus dapat melayani setiap siswa dengan segala keunikannya.
4)      Fungsi persiapan bahwa kurikulum harus dapat memberikan pengalaman belajar bagi anak baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun untuk kehidupan di masyarakat.
5)      Fungsi pemilihan adalah fungsi kurikulum yang dapat memberikan kesempatan  kepada setiap siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan minatnya.
6)      Fungsi diagnostik adalah fungsi untuk mengenal berbagai kelemahan dan kekuatan siswa.
Dari pendapat Para ahli Emsineil, Alexander.Penulis menyimpulkan bahwa fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran dikelas.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
a.       Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yang mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis.Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

b.      Fungsi Integrasi
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat.Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.

c.       Fungsi Diferensiasi
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.

d.      Fungsi Persiapan
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

e.       Fungsi Pemilihan
Fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membarikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemapuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.

f.        Fungsi Diagnostik
Fungsi diagnostic mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengambangkan sendiri kekuatan yang dimilikinya aau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
4.    Keunggulan Kurikulum
            Implementasi Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan yang produtif, kreatif, dan inovatif.hal ini  dimungkinkan, karena kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa keunggulan. pertama: Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual), karena berangkat, berfokus, dan bermuara pada hakekatpeserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar , dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transferpengetahuan (transfer of knowledge).
            Kedua: Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. penguasaan ilmu pengetahuan, dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
            Ketiga: ada bidang-bidang studi  atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannyaa lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.

5.    Manfaat Kurikulum
Untuk mencapai suatu tujuan harus menuntut perubahan pada berbagai aspek lain, terutama dalam implementasinya dilapangan. Pada proses pembelajaran, dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu, sedangkan pada proses penilaian, dari berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output menjadi  berbasis kemampuan melalui penilaian proses, portofolio dan penilaian output secara utuh dan menyeluruh, sehingga memerlukan penambahan jam pelajaran.
Suatu lembaga pendidikan harus memiliki pedoman dalam pelaksanaan pendidikan disekolahnya di bawah diartikan fungsi dari kurikulum dalam pendidikan. Menurut Nana S. Sukmadinata (1988.4) yang dikutip kembali oleh Tedjo Narsoyo Reksoatmojo (2010.4) mengemukakan bahwa kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan. (Tedjo Narsoyo Reksoatmojo 2010.4). lalu menurut Tedjo Narsoyo Reksoatmojo (2010.4) pada bukunya menyatakan bahwa kurikulum berfungsi sebagai rencana pengaturan cara dan pedoman. (Tedjo Narsoyo Reksoatmojo 2010.4). Menurut fungsi diatas di kembangkan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai menurut Beauchamp, (1975:103) yang dikutip lagi oleh Tedjo Narsoyo Reksoatmojo 2010.4 bahwa fungsi kurikulum adalah suatu rencana tertulis, kuurikulum juga dipandang sebagai dokumen tertulis. (Tedjo Narsoyo Reksoatmojo 2010.4).
Selanjutnya kurikulum sebagai pengaturan dikemukakan oleh Zais (1976:395) yang dikutip kembali oleh Tedjo Narsoyo Reksoatmojo 2010.4 pengaturan dalam kurikulum dapat diartikan sebagai pengorganisasian materi atau isi pelajaran pada arah horizontal dan fertikal. Pengorganisasian pada arah horizontal berkaitan dengan lingkup dan integrasi, sedangkan pengorganisasian para arah fertikal berkaitan dengan urutan dan kontinuitas.Pengorganisasian kurikulum mengisaratkan penggunaan metode pembelajaran yang efektif berdasarkan konteks pembelajaran.Pemilihan metode mengajar erat hubungannya dengan sifat materi pelajaran atau pratikum dan tingkat penguasaan yang ingin dicapai. . (Tedjo Narsoyo Reksoatmojo 2010.4-5)
Dari keempat pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa fungsi dari kurikulum merupakan kedudukan sentral dalam keselurihan proses pendidikan dan sangat berperan penting dalam suksesnya tujuan kurikulum.

6.      Tujuan Kurikulum 2013
Agar dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, dan inovatif. Hal ini dimungkinkan, karena kurikulum ini berbasis karakter dan kompetensi, yang secara konseptual memiliki beberapa keunggulan:
a.       Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat ilmiah (kontekstual).
b.      Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
c.       Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.

Selain itu ada juga empat tujuan kurikulum yaitu diantaranya:
a.       Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan umum yang sarat dengan muatan filosofis.TPN merupakan sasaran akhir yang harus di jadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan artinya setiap lembaga dan penyelenggaraan itu,baik pendidikan yang di selenggarakan oleh lembaga pendiddikan formal,informal maupun non formal.tujuan pendidikan umum biasanya di rumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang di rumuskan oleh pmerintah dalam bentuk undang-undan.TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan.
Secara jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sitem nilai pancasila di rumuskan dalam undang-undang No.20 tahun 2003, pasal 3, yang merumusakan bahwa pendidkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan khidupan bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pedidikan seperti dalam rumusan di atas, merupakan rumusan tujuan yang sangat ideal yang sulit untuk direalisasikan dan di ukur keberhasilannya.Memang sulit untuk mencari ukuran dari tujuan yang ideal.oleh karena kesulitan itulah, maka tujuan pendidikan yang bersifat umum itu perlu di rumuskan lebih khusus.
b.      Tujuan Institusional (TI)
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang di rumuskan dalam bentuk kompetisi lulusan setiap jenjang pendidikan. Seperti misalnya Standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Berikut contoh tujuan institusinal, seperti yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar nasional pendidikan Bab 5 pasal 26 yang menjelaskan bahwa Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetauan, kepribadian,akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia,serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia,memiliki pengetahuan,keterampilan,kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu,teknologi dan seni,yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

c.       Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus di capai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.tujuan kurikuler dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus di miliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan.dengan demikan, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan di arahkan untuk mencapai tujuan konstisional.
Pada peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tntang Standar Nasional pendidikan pasal 6 di nyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan,dan khusus pada jenjang pendidikan menengah terdiri atas:
1)      Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2)      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan keprinabian.
3)      Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4)      Kelompok mata pelajaran estetika.
5)      Kelompok mata pelajaran jasmani,olahraga dan kesehatan.
d.      Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP)
Tujuan pembelajaran atau instruksional merupakan tujuan yang paling khusus.tujuan pembelajaran adalah kemampuan atau keterampilan yang di harapkan dapat di miliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses merupakan syarat mutlak bagi guru.




7.        Landasan Kurikulum
Sebuah landasan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan kurikulum, hal ini dikarenakan kurikulum merupakan hal yang pokok dan utama dalam pendidikan. Untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam pendidikan, maka perlulah adanya landasan yang kuat dan kokoh dalam pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.
Menurut Sukirman dan Asra (2011:17) Kurikulum sebagai suatu sistem terdiri atas empat komponen, yaitu: komponen tujuan (aim, goals, objectives), isi atau materi (contents), proses pembelajaran (learning ctivities), dan komponen evaluasi (evaluation). Semua komponen kurikulum akan bersinergi dan bisa menjalankan fungsinya dengan tepat jika ditopang oleh sejumlah landasan. Dapat disimpulkan bahwa landasan pokok dalam pengembangan kurikulum adalah:
a.       Landasan Filosofis
Maksud dari landasan filosofis adalah pentingnya filsafat dalam melaksanakan, membina dan mengembangkan kurikulum. Diungkapkan oleh Sudjana (2005:10) kata filsafat secara umum diartikan dengan cara berpikir yang radikal, menyeluruh, dan mendalam atau cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya. Dalam dunia pendidikan, pandangan filsafat sangat diperlukan dalam menentukan arah dan tujuan pendidikan karena ilmu filsafat akan mengarahkan arah ke mana peserta didik akan dibawa. Hal ini dikarenakan filsafat (pandangan hidup) yang di anut oleh suatu bangsa maupun perseorangan bisa berpengaruh pada tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Tujuan pendidikan sendiri ialah sebuah rumusan yang komprehensif tentang apa yang harus dicapai. Salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan adalah kurikulum. Namun demikian, sebuah kurikulum di suatu Negara akan berbeda-beda karena tujuan pendidikan sangat dipengaruhi oleh ilmu filsafat atau pandangan hidup suatu bangsa, maka kurikulum yang di anut akan mengikuti dasar filsafat yang ada di negara tersebut.
Aliran-aliran dalam filsafat dapat digunakan sebagai acauan dalam pengembangan kurikulum, tetapi sebaiknya perlu dipertimbangkan dan dikaji lebih dalam, hal ini dikarenakan tidak semua aliran filsafat sesuai apabila diterapkan dalam dunia pendidikan.
b.      Landasan Psikologis
Landasan lain dalam pengembangan kurikulum adalah landasan psikologis. Terdapat hubungan yang erat antara kurikulum dan ilmu psikologis, karena kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan berkaitan dengan alat yang merubah peserta didik ke arah yang diharapkan oleh pendidikan. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, kurikulum perlu mempertimbangkan kajian-kajian yang terdapat pada ilmu psikologis. Landasan psikologis dalam pengembangan kurikulum menuntut kurikulum untuk memperhatikan dan mempertimbangkan aspek peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum sehingga nantinya pada saat pelaksanaan kurikulum apa yang menjadi tujuan kurikulum akan tercapai secara optimal, sebab perkembangan-perkembangan yang dialami peserta didik pada umumnya didapat dari proses belajar.
Menurut Sudjana (2005:14), pentingnya landasan psikologis dalam pengembangan kurikulum dilihat dari (a) bagaimana kurikulum harus disusun, (b) bagaimana kurikulum diberikan dalam bentuk pengajaran, (c) bagaimana proses belajar siswa dalam mempelajari kurikulum. Sehingga, psikologi perkembangan diperlukan terutama dalam menetapkan isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik yang di selaraskan dengan tingkat keluasan dan kedalaman bahan ajar sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik. Apabila ilmu psikologi yang digunakan dalam pembentukan isi kurikulum bermanfaat, maka psikologi belajar telah memberikan sumbangan terhadap kurikulum dalam hal bagaimana kurikulum tersebut diberikan pada peserta didik.
c.       Landasan Sosiologis
Pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga negara yang di harapkan, dilihat dari segi sosiologi. Sedangkan dari segi antropologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. Menurut Sukmadinata (2005:58) “Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakterisrik kekayaan dan perkembangan masyarakat tersebut”. Jadi, supaya peserta didik menjadi warga masyarakat yang diharapkan, maka kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan harus mampu untuk memfasilitasi peserta didik aga mereka bisa bekerja sama, berinteraksi, dan beradaptasi dengan lingkungannya. Selain itu, karena landasan sosiologis berdasar pada asumsi-asumsi ilmu sosiologi dan antropologi, sebaiknya pengembangan kurikulum pun harus berdasar pada karakteristik sosial budaya yang membuat peserta didik mengaplikasikannya dalam program pendidikan.
d.      Landasan Teknologis
Perkembangan pendidikan harus selalu dilakukan seiring dengan perubahan jaman, misalnya dengan adanya perubahan kurikulum sebagai alat unuk mencapai tujuan pendidikan. Perubahan kurikulum di tuntut untuk berkembang menjadi lebih baik agar peserta didik dapat mampu untuk bersaing di era globalisasi ini. Salah satu faktor perubahan kurikulum adalah semakin pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ada keterkaitan dan  hubungan timbal balik antar perkembangan teknologi industri dan perkembangan pendidikan, contohnya adalah banyaknya alat-alat canggih yang di produksi membuat peserta didik membutuhkan alat tersebut secara langsung maupun tak langsung dan sekaligus menuntut mereka untuk mempunyai sumber daya manusia yang andal untuk menggunakannya. Jika dilihat dari segi pendidikan, tujuan pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik agar mampu bersaing menghadapi masa depan. Oleh karena itu, perkembangan isi atau materi pendidikan, strategi dan materi pembelajaran serta sistem evaluasi dalam kurikulum hendaknya di sesuaikan juga dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

8.        Komponen Kurikulum
Kurikulum mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan dalam satu kesatuan utuh sebagai salah satu program pendidikan. Adapun komponen-komponennya yaitu:


a.     Tujuan Kurikulum
Menurut Sudjana (2005:21), “tujuan kurikulum adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada peserta didik”. Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, kurikulum harus mempunyai tujuan yang kuat untuk menggambarkan cita-cita yang diharapkan. Menurut Sanjaya dan Andayani (2011:47) Terdapat empat tujuan pendidikan yang diklasifikasikan dari tujuan umum ke tujuan khusus, keempat tujuan tersebut adalah:
b.    Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan pendidikan nasional adalah sumber dan pedoman dalam usaha penyelanenggaraan pendidikan yang bersumber dari sistem nilai pancasila yang telah dirumuskan dalam Undang-Undang no 20 tahun 2003, pasal 3, bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
c.    Tujuan Institusional (TI)
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan, atau dapat di definisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu sesuai dengan jenjang pendidikannya.
d.    Tujuan Kurikuler (TK)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh peserta didik dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya.Dapat diasumsikan bahwa tujuan institusional tercapai bila semua tujuan kurikukulum yang ada di lembaga pendidikan telah dikuasai oleh peserta didik maka rumusan tujuan kulikuler juga harus sama, perbedaan terletak dalam jiwa atau hakikat keilmuan yang dipelajari oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuh.
e.    Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan pembelajaran merupakan bagian dari tujuan kurikuler, yaitu kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena guru sebagai orang yang mengerti keadaan, situasi, dan kondisi di lapangan, maka guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.
f.     Komponen Isi atau Materi
Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan, maka perlu adanya isi kurikulum yang berkaitan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar yang harus diberikan kepada peserta didik. Penentuan isi kurikulum yang berkaitan dengan pengetahuan ilmiah dan pengalaman belajar harus di selaraskan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, perkembangan yang ada di masyarakat terkait dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
g.    Komponen Metode atau StrategiKomponen strategi pelaksanaan kurikulum memberi petunjuk bagaimana kurikulum itu dilaksanakan di sekolah.
Strategi pembelajaran adalah rencana tindakan atau rangkaian kegiatan yang berupa penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya atau kekuatan dalam pembelajaran. Hal ini berarti penyusunan atau strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja, belum sampai pada tindakan. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. artinya, arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalah pencapaian tujuan. Dengan demikian penyusunan langkah–langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan. (Sanjaya dan Andayani, 2011:53)
h.    Komponen Evaluasi
Pengertian evaluasi kurikulum adalah untuk menilai apakah suatu kurikulum sebagai program pendidikan yang menentukan efisiensi, efektifitas, relevansi dan produktifitas program mencapai tujuan pendidikan atau tidak. Pelaksanaan evaluasi kurikulum sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dibagi kedalam dua jenis, yaitu:
1)        Tes
Tes digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan sesuatu. Sebagai contoh, dalam proses pembelajaran tes adalah hal yang umum yang dilakukan peserta didik. Tes biasa dilakukan dalam setiap akhir pembahasa suatu bab tertentu, setelah menempuh satu semester atau dalam akhir pembelajaran di setiap jenjang pendidikan. Kriteria tes sebagai alat ukur adalah dengan validitas dan reliabilitas. Sebuah tes memiliki tingkat validitas apabila dapat mengukur yang hendak diukur, sedangkan tes memiliki tingkat reliabilitas apabila tes tersebut dapat menghasilkan informasi yang konsisten. Jenis-jenis tes pun ada bermacam-macam, bisa berdasarkan jumlah peserta dan dari pelaksanaannya (tes tertulis, tes lisan, tes perbuatan).
2)        Nontes

Untuk menilai aspek tingkah laku seperti sikap, minat, dan motivasi, bisa menggunakan alat evaluasi yang berupa nontes. Macam-macam nontes sebagai alat evaluasi seperti wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian. Evaluasi kurikulum juga bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan program pendidikan dan strategi pelaksanaan program. Oleh karena itu, evaluasi kurikulum penting untuk selalu dilaksanakan agar tercipta pembaharuan atau penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar