Pendidikan di sekolah dasar merupakan lembaga yang
dikelola dan diatur oleh pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan yang
diselenggarakan secara formal yang berlangsung selama 6 tahun dari kelas 1
sampai kelas 6 untuk anak atau siswa-siswi di seluruh indonesia tentunya dengan
maksud dan tujuan yang tidak lain agar anak indonesia menjadi seorang individu
yang telah diamanatkan atau yang sudah dicita-citakan dalam Undang-undang Dasar
1945. Dalam pelaksanannya, pendidikan di sekolah dasar diberikan kepada siswa
dengan sejumlah materi atau mata pelajaran yang harus dikuasainya. Mata
pelajaran tersebut antara lain seperti pendidikan agama (diberikan sesuai
dengan agama dan kepercayaan siswa masing-masing, yaitu agama islam, kristen,
katolik, hindu, dan bhuda), pendidikan kewarganegaraan, bahasa indonesia, ilmu
pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, matematika, pendidikan jasmani dan
olahraga, seni budaya dan kerajinan, serta ditambah dengan mata pelajaran yang
bersifat muatan lokal pilihan yang disesuaikan dengan daerah masing-masing
yaitu seperti mata pelajaran bahasa inggris, bahasa daerah (sesuai dengan
daerah masing-masing), dan baca tulis alquran. Pemberian materi yang bersifat
lokal dimaksudkan agar budaya dan tradisi di daerah mereka (siswa) tidak terkikis
oleh perkembangan budaya asing atau budaya-budaya baru yang hadir di lingkungan
siswa. Sehingga dengan demikian, penanaman budaya lokal di setiap daerah di
seluruh indonesia tetap lestari dan terjaga keasliannya sebagai aset bangsa
sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman budaya.
Dengan
keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa indonesia itulah maka latar belakang
pendidikan di sekolah dasar indonesia mengacu pada akar budaya bangsa, dimana
hal itu dapat dipertegas berdasar Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 31 ayat
3 dan ayat 5 yang akan di urai penulis pada bagian selanjutnya. Selain
mengajar, guru sekolah dasar juga sebagai pendidik yang berkewajiban untuk
selalu menanamkan kepada anak didik atau siswanya menjadi jiwa dan insan-insan
yang menjunjung budaya bangsa seperti yang tertuang pada amanat undang-undang
tersebut di atas. Alhamdulillah, Hal itu nampak jelas tertanam pada jiwa siswa
ketika siswa bertemu dengan guru di jalan dan menyapa guru tersebut sembari
mencuim tangan guru tersebut. contoh lain dari latar belakang bahwa pendidikan
di sekolah dasar mengacu pada budaya bangsa adalah pembacaan doa sebelum
pelajaran dimulai, menghormati guru sebagai orang tua kandung sendiri, gotong
royong sesama teman dalam bentuk kerja sama, dan masih banyak lagi contoh kasus
lain seperti pemberian materi pelajaran bahasa daerah, berpakaian rapi dan
sopan dan lain sebagainya.
Dari uraian tersebut di atas, maka pendidikan di
sekolah dasar sebagai pendidikan formal bagi anak generasi penerus bangsa di
kemas berdasarkan karakter dan budaya bangsa yang kemudian ditetapkan melalui
kurikulum. kemudian dari kurikulum inilah roda pendidikan dipacu serta
dijalankan.
Sejalan
dengan itu, untuk menghadapi tantangan global dimasa mendatang pemerintah telah
menyiapkan dan mencetak tunas-tunas bangsa untuk menjadi atau memiliki sumber
daya manusia yang handal, tentunya dibarengi dengan berbagai cara dan upaya
yang telah banyak ditempuh pemerintah untuk mengupayakan agar mutu dan kualitas
pendidikan di sekolah dasar di indonesia ini dapat meningkat seiring dengan
perkembangan jaman, ilmu dan teknologi. Salah satu cara yang saat ini telah
dilakukan adalah dengan upaya meningkatkan kinerja guru sebagai pendidik dan
sebagai sarana sumber belajar bagi siswa dengan memberikan bekal dan pelatihan,
penambahan gaji pokok bagi para guru yang sering kita dengar dengan
"sertifikasi", dan pemberian dana BOS untuk kelangsungan dan
kelancaran kegiatan pembelajaran di tiap-tiap sekolah.
Hal-hal tersebut merupakan bentuk peduli pemerintah
terhadap pendidikan. perlu disadari bahwa pendidikan merupakan tulang punggung
kemajuan suatu bangsa. Artinya bahwa pendidikan menyumbang peran yang sangat
signifikan dalam mencetak tunas bangsa agar nantinya dapat menggantikan
generasi yang sudah tua dengan kepribadian yang menjunjung tinggi nilai-nilai
pancasila sebagai falsafat bangsa indonesia.
Pada
satuan tingkat sekolah dasar, siswa merupakan anak didik yang perlu untuk di
arahkan, dikembangkan, dan dijembatani ke arah perkembangannya yang bersifat
komplek. Maka dari itu pendidikan di sekolah dasar pada hakekatnya merupakan
pendidikan yang lebih mengarahkan dan lebih banyak memotivasi siswa untuk
belajar. Hal tersebut karena siswa sekolah dasar merupakan anak yang unik dan
perlu perhatian. Latar belakang keunikan mereka terlihat pada perubahan
berbagai aspek baik sikap, gerak, dan inteligennya sehingga mempengaruhi
perkembangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar