Sabtu, 31 Desember 2016

Kesiapan Guru dalam Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter. Siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
Sejak wacana pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, muncul tanggapan pro dan kontra dari berbagai kalangan pakar dan praktisi pendidikan serta masyarakat lainnya. Wacana pro dan kontra menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan memiliki kepedulian dan begitu pentingnya  pembangunan sistem pendidikan di negeri ini dalam menyiapkan generasi emas memasuki perkembangan global yang semakin kompetitif dan berorientasi pada keunggulan. Semakin banyak kritik dan saran terhadap kurikulum 2013 ini diharapkan lebih mematangkan kurikulum yang sedang dikembangkan.
Kurikulum mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian untuk beradapati serta bisa  bertahan hidup dalam lingkungan yang senantiasa berubah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan menegaskan  peurbahan dan pengembangan kurikulum 2013 merupakan persoalan yang penting dan genting. Alasan perubahan kurikulum,  kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan penalaran, bukan lagi hafalan semata.  Perubahan ini diputuskan dengan merujuk hasil survei internasional tentang kemampuan siswa Indonesia. Salah satunya adalah survei "Trends in International Math and Science" oleh Global Institute pada tahun 2007. Menurut survei ini, hanya 5 persen siswa Indonesia yang mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan penalaran. Sebagai perbandingan, siswa Korea yang sanggup mengerjakannya mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan soal berkategori rendah yang hanya memerlukan hafalan. Sementara itu, siswa Korea yang bisa mengerjakan soal semacam itu hanya 10 persen. Indikator lain datang dari Programme for International Student Assessment(PISA) yang di tahun 2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar paling buncit dari 65 negara peserta PISA. Kriteria penilaian mencakup kemampuan kognitif dan keahlian siswa membaca, matematika, dan sains. Dan hampir semua siswa Indonesia ternyata cuma menguasai pelajaran sampai level 3 saja. Sementara banyak siswa negara maju maupun berkembang lainnya, menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6. Kesimpulan dari dua survei itu adalah: prestasi siswa Indonesia terkebelakang. Periubahan kurikulum meliputi empat elemen yaitu : pertama; standar kompetensi kelulusan, kedua  standar isi,  ketiga, standar proses dan keempat, standar penilaian.
Peran Guru dalam Kurikulum 2013
Pada hakikatnya, kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Sasaran perubahan kurikulum tidak lain adalah guru sebagai pelaksana langsung di ruang kelas. Oleh sebab itu, pembahasan lebih diarahkan pada bagaimana peranan guru dalam kurikulum 2013.
Pendekatan saintifik sesungguhnya lebih memfokuskan beberapa peranan guru dalam suatu pembelajaran. Bagaimana guru mengefektifkan pembelajaran melalui metode dan cara berfikir ilmiah (keilmuan). Baca juga: Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran
Ada beberapa peran guru dalam penerapan kurikulum 2013 dalam pembelajaran:
1.      Guru Sebagai Disainer Pembelajaran
Sebagai guru professional, guru mendisain bagaimana corak pembelajaran yang akan dijalankan. Disain pembelajaran itu sudah terekam dalam perangkat pembelajaran yang terstruktur, praktis dan bias diterapkan. Baca: Guru Sebagai Disainer Pembelajaran
2.      Guru Sebagai Seniman Pembelajaran
Pembelajaran di ruang kelas memiliki nilai dan sentuhan seni sehingga menimbulkan rasa senang bagi siswa. Sebelumnya guru telah melakukan perancangan terhadap pembelajaran yang mengandung unsur seni sehingga rancangan tersebut dapat dijalankan oleh guru. Baca juga: Guru Seniman Pembelajaran
3.      Motivator Pembelajaran
Peran tersulit dialami guru adalah membangkitkan semangat dan kemauan siswa untuk mengeksplorasi materi belajar sebanyak mungkin. Motivasi yang cukup akan membuat siswa terangsang untuk belajar secara maksimal.
4.      Mediator Pembelajaran
Kehadiran guru dalam pembelajaran sebagai perantara antara sumber belajar dengan siswa. Guru menyajikan pokok permasalahan pembelajaran kepada siswa dan siswa menerima, menelaah, dan membahas materi itu sehingga menjadi miliknya.
5.      Inspirator Pembelajaran
Guru menjadi sumber inspirasi utama bagi siswa dalam mengelola materi pelajaran. Pemikiran dan strategi yang disampaikan guru akan menggerakkan siswa belajar secara mandiri dan kreatif


Tidak ada komentar:

Posting Komentar