Kurikulum 2013 atau
Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang
mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter. Siswa dituntut untuk
paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan
santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan ( KTSP ) yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata
pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan
pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.Mata pelajaran pilihan yang diikuti
oleh peserta didik dipilih sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata
pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur
kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan
perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran
pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
Sejak wacana
pengembangan kurikulum 2013 digulirkan, muncul tanggapan pro dan kontra dari
berbagai kalangan pakar dan praktisi pendidikan serta masyarakat lainnya. Wacana
pro dan kontra menunjukkan bahwa para pemangku kepentingan memiliki kepedulian
dan begitu pentingnya pembangunan sistem pendidikan di negeri ini
dalam menyiapkan generasi emas memasuki perkembangan global yang semakin
kompetitif dan berorientasi pada keunggulan. Semakin banyak kritik dan saran
terhadap kurikulum 2013 ini diharapkan lebih mematangkan kurikulum yang sedang
dikembangkan.
Kurikulum
mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan
melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian untuk beradapati serta
bisa bertahan hidup dalam lingkungan yang senantiasa berubah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh dalam berbagai kesempatan
menegaskan peurbahan dan pengembangan kurikulum 2013 merupakan
persoalan yang penting dan genting. Alasan perubahan
kurikulum, kurikulum pendidikan harus disesuaikan dengan tuntutan
zaman. Karena zaman berubah, maka kurikulum harus lebih berbasis pada penguatan
penalaran, bukan lagi hafalan semata. Perubahan ini diputuskan dengan
merujuk hasil survei internasional tentang kemampuan siswa Indonesia. Salah
satunya adalah survei "Trends in International Math and Science" oleh
Global Institute pada tahun 2007. Menurut survei ini, hanya 5 persen siswa
Indonesia yang mampu mengerjakan soal berkategori tinggi yang memerlukan
penalaran. Sebagai perbandingan, siswa Korea yang sanggup mengerjakannya
mencapai 71 persen. Sebaliknya, 78 persen siswa Indonesia dapat mengerjakan
soal berkategori rendah yang hanya memerlukan hafalan. Sementara itu, siswa
Korea yang bisa mengerjakan soal semacam itu hanya 10 persen. Indikator lain
datang dari Programme for International Student Assessment(PISA) yang di tahun
2009 menempatkan Indonesia di peringkat 10 besar paling buncit dari 65 negara
peserta PISA. Kriteria penilaian mencakup kemampuan kognitif dan keahlian siswa
membaca, matematika, dan sains. Dan hampir semua siswa Indonesia ternyata cuma
menguasai pelajaran sampai level 3 saja. Sementara banyak siswa negara maju
maupun berkembang lainnya, menguasai pelajaran sampai level 4, 5, bahkan 6.
Kesimpulan dari dua survei itu adalah: prestasi siswa Indonesia terkebelakang.
Periubahan kurikulum meliputi empat elemen yaitu : pertama; standar kompetensi
kelulusan, kedua standar isi, ketiga, standar proses dan
keempat, standar penilaian.
Peran Guru dalam
Kurikulum 2013
Pada hakikatnya,
kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya. Sasaran
perubahan kurikulum tidak lain adalah guru sebagai pelaksana langsung di ruang
kelas. Oleh sebab itu, pembahasan lebih diarahkan pada bagaimana peranan guru
dalam kurikulum 2013.
Pendekatan saintifik
sesungguhnya lebih memfokuskan beberapa peranan guru dalam suatu pembelajaran.
Bagaimana guru mengefektifkan pembelajaran melalui metode dan cara berfikir
ilmiah (keilmuan). Baca juga: Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran
Ada beberapa peran
guru dalam penerapan kurikulum 2013 dalam pembelajaran:
1. Guru Sebagai
Disainer Pembelajaran
Sebagai guru
professional, guru mendisain bagaimana corak pembelajaran yang akan dijalankan.
Disain pembelajaran itu sudah terekam dalam perangkat pembelajaran yang
terstruktur, praktis dan bias diterapkan. Baca: Guru Sebagai Disainer
Pembelajaran
2. Guru Sebagai
Seniman Pembelajaran
Pembelajaran di ruang
kelas memiliki nilai dan sentuhan seni sehingga menimbulkan rasa senang bagi
siswa. Sebelumnya guru telah melakukan perancangan terhadap pembelajaran yang
mengandung unsur seni sehingga rancangan tersebut dapat dijalankan oleh guru.
Baca juga: Guru Seniman Pembelajaran
3. Motivator
Pembelajaran
Peran tersulit
dialami guru adalah membangkitkan semangat dan kemauan siswa untuk
mengeksplorasi materi belajar sebanyak mungkin. Motivasi yang cukup akan
membuat siswa terangsang untuk belajar secara maksimal.
4. Mediator
Pembelajaran
Kehadiran guru dalam
pembelajaran sebagai perantara antara sumber belajar dengan siswa. Guru
menyajikan pokok permasalahan pembelajaran kepada siswa dan siswa menerima,
menelaah, dan membahas materi itu sehingga menjadi miliknya.
5. Inspirator
Pembelajaran
Guru menjadi sumber
inspirasi utama bagi siswa dalam mengelola materi pelajaran. Pemikiran dan
strategi yang disampaikan guru akan menggerakkan siswa belajar secara mandiri
dan kreatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar