Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dimulai dengan
berdirinya Yayasan Pendidikan Tirtayasa pada tanggal 1 oktober 1980 berdasarkan
Akte Notaris No: 1 Tahun 1980, kemudian dilakukan penyempurnaan dan dikukuhkan kembali
dengan akte Notaris Ny. R.Arie Soetardjo, Nomor 1, Tanggal 3 Maret 1986.
Kata Tirtayasa (Bahasa Sansekerta yang berarti Air
Mengalir) diambil dari nama Pahlawan Nasional yang berasal dari Banten, yaitu
Sultan Ageng Tirtayasa (Kepres RI Nomor: 045/TK/1070). Nama Asli Sultan Ageng
Tirtayasa adalah Abul Fatih Abdul Fatah, pewaris ke-IV tahta Kesultanan Banten.
Sultan Ageng Tirtayasa dianugerahi tanda jasa Pahlawan Nasional karena dengan
gigih menentang penjajahan Belanda dan berhasil membawa kejayaan dan keemasan
Kesultanan Banten.
Langkah awal Yayasan Pendidikan Tirtayasa mendirikan
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) pada tahun 1981 disusul dengan pendirian
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) pada tahun 1982.
Berbarengan dengan pendiran STKIP, Yayasan Krakatau Steel Cilegon mendirikan
SekolahTinggi Teknik (STT) yang selanjutnya STT bergabung dengan Yayasan
Pendidikan Tirtayasa untuk persiapan berdirinya Universitas Tirtayasa
Serang-Banten.
Universitas Tirtayasa Serang Banten merupakan merupakan
penggabungan dari STIH, STT dan STKIP berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI
Nomor; 0596/0/1984, tanggal 28 November 1984, maka berubahlah status
masing-masing sekolah tinggi menjadi Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, dan
Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Seiring dengan harapan masyarakat Banten, dari tahun ke
tahun Universitas Tirtayasa mengembangkan pendirian fakultas dan program studi
baru ditandai dengan berdirinya Fakultas Pertanian berdasarkan Surat Keputusan
Mendikbud RI Nomor: 0123/0/1989, tanggal 8 Maret 1989, dan Fakultas ekonomi
dengan Surat Keputusan Mendikbud Nomor: 0331/0/1989, tanggal 30 Mei 1989.
Perubahan sosial politik yang terjadi di Indonesia telah
ikut mempengaruhi perubahan yang terjadi pada Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa. Didasari oleh perkembangan Untirta sebagai Perguruan Tinggi Swasta
yang kurang signifikan dan spirit era reformasi telah mendorong Pimpinan
Universitas dan para Pimpinan Fakultas di lingkungan Universitas Tirtayasa
serta Pengurus Yayasan Pendidikan Tirtayasa dan dukungan para tokoh Banten
mengusulkan penegerian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kepada pemerintah
pusat melalui Departemen Pendidikan Nasional. Selanjutnya pada tanggal 13
oktober 1999 keluarlah Keppres RI Nomor; 130/1999 tentang Persiapan Perguruan
Tinggi Negeri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Atas kerja keras dan
kesungguhan dari pimpinan Untirta dan pengurus Yayasan maka pada tahun 2001
berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 32 tanggal 19 maret 2001 Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa secara resmi ditetapkan menjadi PerguruanTinggi Negeri
definitif.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai perguruan tinggi
negeri yang baru terus berupaya melakukan perubahan-perubahan dan
perbaikan-perbaikan, baik dibidang kelembagaan, akademik, maupun dibidang
kemahasiswaan dan kerjasama.
Perubahan mendasar dibidang organisasi dan tata kerja
adalah dengan ditetapkannya Keputusan Mendiknas Nomor 023/J43/d.1/SK/IV/2003
dan Statuta Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berdasarkan Keputusan Mendiknas
Nomor 10 tahun 2007. Demikian pula perubahan dan perbaikan dibidang akademik
khususnya pendirian fakultas dan jurusan-jurusan baru, pembangunan sarana dan
prasarana pendidikan, pengembangan dan peningkatan kualitas dosen dan tenaga
pendidikan lainnya, pengembangan ICT untuk menunjang pendidikan dan pelayanan
akademik prima, pengembangan dan peningkatan sarana perpustakaan menuju
e-library dan e-jurnal penguatan atmosfer akademik di kampus, serta peningkatan
kualitas pendidikan melalui sistem penjaminan mutu dan evaluasi diri (Quality
Assurance and Self evaluation).
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa saat ini
menyelenggarakan program pendidikan akademik dan program pendidikan vokasi.
Program Pendidikan Akademik terdiri atas Program Pendidikan Sarjana(S1)
sebanyak 6 fakultas dan 1 Program Pendidikan Megister ( Pascasarjana), yaitu
(1) Fakultas Hukum, (2) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, (3) Fakultas
Teknik, (4) Fakultas Pertanian, (5) Fakultas Ekonomi, (6) Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik, dan (7) Pascasarjana. Jurusan/Program Studi yang saat ini
dimiliki sebanyak 21 Prodi untuk Program Sarjana dan 3 Prodi untuk Program
Megister dan Program Diploma III Ekonomi dengan rincian :
Program Sarjana (S1) meliputi : FH 1 jurusan ( Jurusan Ilmu
Hukum ); FKIP 3 Jurusan dengan 7 Prodi (Jurusan Ilmu Pendidikan meliputi Prodi
PLS, PGSD dan PGPAUD; Jurusan Pendidikan Bahasa meliputi Prodi Diksastrasia dan
Bahasa Inggris; Jurusan IPA meliputi Prodi Matematika dan Biologi); FT 5
Jurusan ( Jurusan T. Mesin, T. elektro, T. Sipil, T. Kimia; T. Industri; dan T.
Metalurgi); FAPERTA 3 Jurusan ( Jurusan Agribisnis; Agroteknologi; dan
perikanan); FE meliputi 3 Jurusan ( Jurusan manajemen; Jurusan Akuntansi;
Jurusan Ekonomi Pembangunan); FISIP Meliputi 2 Jurusan ( Jurusan Ilmu
Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi). Fakultas Pascasarjana
menyelenggarakan Program Megister (S2) dengan 3 Program Studi, yaitu (Prodi
Teknologi Pembelajaran, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Ilmu Hukum).
Selain Program Pendidikan Akademik sebagaimana tersebut di
atas, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa juga menyelenggarakan Program
Pendidikan Vokasi yaitu Program Diploma III. Fakultas yang menyelenggarakan
Program Diploma III, yaitu Fakultas Ekonomi terdiri atas Prodi Akuntansi, Prodi
Marketing/Pemasaran, Prodi Perpajakan, Prodi Keuangan dan Perbankan. Fakultas
Teknik dengan 1 Prodi yaitu Prodi Teknik Komputer dan Multimedia. Program Studi
Teknik Komputer dan Multimedia pada tahun akademik 2011/2012 dipindahkan ke
jenjang Sarjana (S1) program studi lain di lingkungan Fakultas Teknik.
Sumber daya manusia dan mahasiswa yang dimiliki Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa sampai dengan bulan Agustus 2012 terdiri atas 498 orang
Dosen PNS, dan 177 tenaga Administrasi PNS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar