Pendidikan Pancasila adalah salah satu materi pelajaran
moral yang ada di setiap bangku pendidikan. Mulai tingkat sekolah dasar hingga
ke jenjang pendidikan tinggi, materi tersebut selalu diberikan. Tujuannya
adalah untuk mengenalkan serta menanamkan nilai-nilai Pancasila yang dianggap
luhur agar bisa diamalkan oleh seluruh peserta didik. Pada masa Orde Baru
berkuasa, pendidikan Pancasila bahkan diberikan kepada seluruh masyarakat.
Caranya melalui program penataran P4, yang wajib diikuti oleh seluruh siswa
sekolah, mahasiswa hingga para calon pegawai negeri dan swasta. Namun, ketika
Orde Baru tidak lagi berkuasa, kewajiban untuk mengikuti penataran P4 tersebut
tidak lagi diberlakukan. Pendidikan
Pancasila akhirnya
hanya dijadikan salah satu materi bahasan dalam pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan . Hal ini karena pendidikan Pancasila dianggap masih
merupakan salah satu cara untuk menciptakan manusia yang memiliki budi pekerti
luhur. Salah satunya dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terdapat
dalam Pancasila. Selain itu, Pancasila merupakan salah satu sumber hukum yang
berlaku di Indonesia. Dengan mengenal Pancasila seutuhnya, maka diharapkan
manusia bisa memahami norma hukum dan norma sosial demi terciptanya kehidupan
yang aman, damai dan sejahtera bagi semua orang.
Nilai-Nilai Dalam Pendidikan Pancasila
Pancasila merupakan
salah satu ciri khas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh karenanya,
setiap orang harus bisa memahami materi yang terdapat dalam setiap pendidikan
Pancasila agar bisa menuntun manusia ke arah kehidupan yang lebih baik lagi.
Ada beberapa nilai dalam pendidikan Pancasila yang bisa bermanfaat bagi manusia
indonesia . Beberapa nilai tersebut di antaranya adalah :
- Adanya nilai ketuhanan dalam Pancasila yang harus
menjadi landasan seluruh manusia Indonesia dalam menentukan pola perilaku
dan kehidupan mereka sehari-hari.
- Ajaran untuk mengedepankan toleransi dalam setiap
permasalahan dan perbedaan pendapat. Dengan toleransi diharapkan bisa
menjadi salah satu cara untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Dalam Pancasila terdapat tuntunan untuk menyelesaikan
setiap masalah dengan cara untuk mufakat, dan bukan dengan cara unjuk
kekuatan. Sebab, dengan mengedepankan cara mayoritas hanya akan
menyebabkan ketidakpuasan dari sebagian pihak, khususnya kalangan
minoritas.
- Dengan Pancasila, manusia Indonesia diajarkan untuk
bisa berbuat adil bagi seluruh manusia tanpa pandang bulu. Keadilan ini
didasarkan pada tatanan hukum yang sudah dijadikan kesepakatan dan pandangan
hidup masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar