Selasa, 27 Desember 2016

Pembaharuan Kurikulum di Indonesia

Pembaharuan (inovasi) kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut dengan tujuan memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, pembaharuan itu di ajukan berkenaan dengan ide dan teknis pada skala yang terbatas. Pembaharuan selalu berkaitan dengan masalah kreasi dan atau penciptaan sesuatu yang baru dan menuju ke arah yang lebih baik.
   Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan keadaan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah. Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.
   Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum. Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan.
   Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni :
a. Perubahan dalam tujuan
Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidak akan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.
b. Perubahan isi dan struktur
Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran - mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity curriculum) atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis,  mana yang termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain
c. Perubahan strategi kurikulum
Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
d. Perubahan sarana kurikulum
Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
e. Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum
Perubahan ini menyangkut  metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.
   Usaha-usaha pembaharuan kurikulum dilakukan dengan maksud untuk mencari suatu model kurikulum yang tepat untuk mememuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang senatiasa terus berubah dan terus berkembang.
Dalam melaksanakan pembaharuan itu menyangkut berbagai faktor, apakah faktor orang-orang yang terlibat dalam pendidikan seperti guru, kepala sekolah, pengawas dan supervisor sekolah. Peserta didik, orang tua peserta didik, staf administrasi pendidikan (sekolah) dan pihak-pihak lain yang terlibat serta faktor-faktor penunjang dalam pendidikan seperti perpustakaan, buku paket/buku pelajaran, laboraturium dan lain-lain.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar